You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Sudin KPKP Jakut Capai 76 Persen
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran Sudin KPKP Jakut Capai 76 Persen

Penyerapan anggaran Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara hingga saat ini sudah mencapai Rp 1,6 miliar atau 76,41 persen dari anggaran tahun ini Rp 2,2 miliar.

Pada akhir tahun nanti kita targetkan bisa mencapai 87 persen dari APBD yang ada

Kasubag TU Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, angka penyerapan ini diniliai cukup tinggi lantaran kegiatan sudah banyak dilakukan. Kebanyakan kegiatan yang ada di unit ini adalah non fisik.

"Penyerapan anggaran kita saat ini sudah mencapai sekitar 76,41 persen. Pada akhir tahun nanti kita targetkan bisa mencapai 87 persen dari APBD yang ada," kata Unang, Kamis (26/10).

Penyerapan Anggaran Dinas PPAPP Capai 69,9 Persen

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 2,2 miliar akan digunakan untuk 24 jenis kegiatan. Di antaranya adalah, program gemar makan ikan bersama, vaksinasi hewan penular rabies. Kemudian pelayanan hari besar keagaman, kegiatan lintas sektoral seperti kegiatan di RPTRA dengan pengadaan kolam ikan, pompa air dan kegiatan lainnya.

"Di akhir tahun pencapaian tidak bisa mencapai 100 persen. Karena ada beberapa pekerjaan yang tak terserap. Di antaranya adalah dibatalkannya penyediaan tenaga PHL baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1976 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye865 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye821 personTiyo Surya Sakti